Sidang MK Panggung Para Ahli Hukum
Senin, 24 Juni 2019 12:37 WIBSampai kapan rakyat dibodohi oleh ambisi- ambisi elite politik yang mempermainkan nasib rakyat, karena segelintir orang maka penghuni ibu kota seringkali dibuat resah, cemas oleh betapa ruwetnya lalu – lintas akibat demo dalam setiap sidang MK
Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saya melihat fenomena bahwa ahli hukum Indonesia sangat hobi mengkerdilkan hukum, dibuat main- main dan dianggap sebagai tontonan yang bisa mendatangkan popularitas. Mereka para pengacara dan pesohor hukum tengah memainkan api dan sedang berjudi dengan nasib. Mereka ahli, hapal dan sangat tahu lipatan- lipatan celah hukum. Mereka tahu sisi lemah pasal- pasal KUHP, senjata untuk meruntuhkan pendapat orang dan tentu berargumen dengan bahasa- bahasa langit yang hanya diketahi oleh ahli hukum. Masyarakat dibuat terkesima dengan pemaparan pengacara, para pembela dan para peretas huku itu sendiri. Ribuan kata membanjir disaksikan oleh jutaan pasang mata yang senang melihat kekisruhan hukum lewat layar televisi atau streaming di YouTube.
Seorang tokoh dengan berapi- api memaparkan dalil- dalil hukum dan masyarakat seperti terhipnotis oleh buraian kata katanya yang memukau ( bagi para pemujanya ). Di satu sisi masyarakat disuguhkan oleh betapa ambigunya hukum. Hukum dan politik saling berkelindan membodohi masyarakat. Keadilan itu memang milik bersama tapi di tangan ahli hukum celah- celah kelemahan hukum bisa dipermainkan. Banyak pasal karet, mulur mungkret, tergantung siapa yang dijadikan target, tergantung penguasa atau oposisi yang bersengketa dalam sengketa pilpres yang membingungkan.
Kekalahan memang menyesakkan apalagi berkali- kali kalah. Lebih menyesak kalah oleh seseorang pendatang baru dalam dunia politik. Tidak perlu disebutkan siapa semua orang Indonesia tahu siapa yang sedang bersengketa danlam pilpres. Dari layar kaca saya menarik kesimpulan bahwa ahli hukum yang seringkali muncul di televisi sedang merayakan bagaimana dirinya menjadi sorotan publik. Yang buta hukum akhirnya sedikit banyak menyerap sengketa yang diperlihatkan. Banyak yang menganggap sidang di MK (Mahkamah Konstitusi) dengan saksi- saksi lucu hanyalah ekspresi betapa semakin anehnya kelakuan para politisi tanah air. Pelawak saja kalah lucu dengan sajian sidang yang banyak disiarkan secara live oleh media elektronik. Sengketa menjadi tontonan, kegrogian menjadi lawakan dan kepalsuan- kepalsuan narasi yang dilontarkan saksi sebagai joke- joke lucu yang bisa disambar sebagai bullyan menarik oleh para netizen, komentator- komentator dadakan, para pengamat politik, hukum dan juga psikologi massa.
Indonesia tengah digunjang oleh keimanan hukum yang sebetulnya tidak beragama. Sebab jika beragama ketaatan pada ajaran agama tentu akan membawa misi kejujuran, ketaatan dan penghargaan atas kekalahan dan kemenangan. Yang terlihat di layar kaca ada adagium Jawa yang menohok yaitu Waton Suloyo (Asal berdebat bisa diterjemahkan lagi asal bunyi da nasal beda). Padahal para pengacara itu sangat mengerti hukum. Karena mengerti hukum mereka menyusup di celah- celah hukum yang luput dari pengetahuan publik/atau masyarakat umum.
Bambang Widjoyanto misalnya sangat tahu hukum karena ia seorang Doktor hukum. Ia bisa memainkan narasi dan membuat terpukau bagi yang buta hukum. Tetapi yang tahu hukum melihat betapa hukum telah dipermainkan sedemikian rupa untuk sebuah emosi politik. Karena politik maka kesakralan hukum mendapat ujian berat, apalagi para pihak yang bersengketa adalah elite politik. Elite politik amat gaduh mempertanyakan kecurangan- kecurangan yang Masif, Terstruktur dan Sistematis. Yang kalah tidak mau kalah dan menganggap yang menang melakukan trik jahat dengan memakai intrumen kekuasaan hukum untuk mempengaruhi pemilih.
Sementara tergugat atau termohonpun gigih membela diri dari serangan tim hukum yang berusaha mencari celah- celah kelemahan pasal- pasal baik dalam hukum pidana, perdata. Rupanya banyak ahli hukum sedang berusaha mengkerdilkan fungsi hukum, sehingga mereka berusaha mempermainkan KUHPidana dan Perdata. Gelar doktornya, keahliannya memperlihatkan betapa hukum bisa dibuat mainan oleh mereka sendiri yang sangat ahli hukum. Akhirnya yang punya nurani, yang mempunyai insting kuat dalam melihat fenomena bobroknya politik dan serangan masif radikalisme hanya bisa tertawa dalam kegetiran.
Sampai kapan rakyat dibodohi oleh ambisi- ambisi elite politik yang mempermainkan nasib rakyat, karena segelintir orang maka penghuni ibu kota seringkali dibuat resah, cemas oleh betapa ruwetnya lalu – lintas akibat demo dalam setiap sidang MK. Ada aksi pengadilan jalanan oleh mereka yang sebenarnya buta hukum tetapi dipaksa mengerti oleh provokasi dan narasi yang membangkitkan emosi. Kadang para pemuka agama ikut andil dalam kekisruhan ini akibat khotbah- khotbah mereka yang cenderung menabuhkan genderang perang bukan menyejukkan jiwa dan memperkuat keimanan serta penghargaan perbedaan.
Agama yang seharusnya wilayah pribadi, ditarik dan kemudian dibenturkan dengan kepentingan politik yang sebetulnya tidak beragama. Kepentingan politik yang menyusup dalam keyakinan umat manusia lebih banyak ruginya daripada menguntungkan. Masyakarat akan terbawa arus dan masuk dalam era kegelapan.
Sudahi kegaduhan politik, mari jabat tangan dengan damai. Kalah menang dalam kontestasi itu biasa. Harus ada pemenangnya, jika tidak bagaimana memilih dan menseleksi pimpinan terbaik jika setiap kali pemilu selalu saja menyisakan kepahitan dengan tidak mengakui kekalahan dan kemudian mengambil cara- cara bar- bar dalam menyelesaikan masalah. Kepada para ahli hukum anda adalah talenta negeri ini. Negara butuh keahlian anda untuk memberi rasa nyaman sehingga keadilan benar- benar bisa ditegakkan. Jika karena keahlian anda akhirnya harus menipu hati nurani, bagaimana bisa mengandalkan perangkat hukum jika ahlinya sendiri lebih suka bermain- main dalam wilayah hukum. Kepada siapa kami bisa mengadu jika akhirnya kami hanya bisa mengadu pada rumput yang bergoyang.Salam damai Selalu.
Seni Budaya, ruang baca, Essay, buku
0 Pengikut
Sidang MK Panggung Para Ahli Hukum
Senin, 24 Juni 2019 12:37 WIBKritik dan Menghina Dua Hal Berbeda
Minggu, 16 Juni 2019 05:55 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler